"Dan perhatikanlah, di dalam jasad ini ada segumpal darah. Jika ia baik, maka seluruh tubuh juga akan menjadi baik. Sebaliknya, jika ia rusak, maka rusaklah seluruh anggota tubuh. Ingatlah, segumpal darah itu adalah qalbu". [HR. Bukhari dan Muslim]
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ عَامِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ أَلَا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلَا وَهِيَ الْقَلْبُ
Dari 'Amir dituturkan, bahwasanya ia berkata, "Saya pernah mendengar Nuqman bin Basyiir berkata, "Saya mendengar Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram juga sangat jelas. Diantara keduanya adalah perkara-perkara mutasyabihat yang kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Barangsiapa yang mampu menghindarkan dirinya dari perkara-perkara mutasyabihat, niscaya terjagalah agama dan kehormatannya. Siapa saja yang terjatuh dalam perkara mutasyabihat, sesungguhnya ia seperti seorang penggembala yang mengembalakan ternaknya di sekitar hima (kebun yang terlarang); dan hampir-hampir memasukinya. Ingatlah, sesungguhnya semua yang ada pemiliknya adalah hima (daerah yang terlarang). Ingatlah, hima Allah di muka bumi ini adalah semua perkara yang diharamkanNya. Dan perhatikanlah, di dalam jasad ini ada segumpal darah. Jika ia baik, maka seluruh tubuh juga akan menjadi baik. Sebaliknya, jika ia rusak, maka rusaklah seluruh anggota tubuh. Ingatlah, segumpal darah itu adalah qalbu". [HR. Bukhari dan Muslim]
Memahami Makna Qalbu
Al-qalb adalah lafadz musytarak (memiliki banyak makna). Secara literal, al-qalbu bisa bermakna hati, isi, lubuk hati, jantung, inti (lubb), akal (‘aql), kekuatan, semangat, keberanian, bagian dalam (bâthin), pusat, tengah, bagian tengah (wasath), dan yang murni (khâlish, mahdh). Al-Quran sendiri menggunakan kata qalb dengan makna yang beragam, namun tidak pernah keluar dari makna-makna di atas.
Jika diperhatikan dengan seksama, makna qalbu di dalam al-Quran berkisar pada pengertian-pengertian berikut ini.
Pertama, makna al-qalbu berhubungan dengan upaya memahami, mengerti, tadabbur, dan berfikir. Kata qalbu dengan makna semacam ini ditunjukkan oleh ayat-ayat berikut ini. Allah Swt. berfirman :
لَهُمْ قُلُوبٌ لاَ يَفْقَهُونَ بِهَا
"Mereka mempunyai qalbu (quluub) tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (yafqahuuna) ayat-ayat Allah. (QS al-A’raf [7]: 179).
Qalbu pada ayat ini, bermakna akal. Sebab, Allah swt mengaitkannya dengan al-fiqh (pemahaman).
Qalbu juga bermakna ilmu. Ini ditunjukkan oleh firman Allah swt;
رَضُوا بِأَنْ يَكُونُوا مَعَ الْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لاَ يَفْقَهُونَ
"Mereka rela berada bersama orang-orang yang tidak pergi berperang, sementara qalbu-qalbu mereka telah dikunci mati, sehingga mereka tidak mengetahui (ya’lamûn) (kebahagiaan beriman dan berjihad). (QS at-Taubah [9]: 87).
Al-Quran menggunakan kata qalbu dengan makna tadabbur (berfikir mendalam). Allah swt berfirman;
أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا
"Mengapa mereka tidak mentadabburi al-Quran ataukah di dalam qalbu-qalbu mereka ada penutupnya?" (QS Muhammad [47]: 24).
Bahkan, secara nyata Allah swt memberi makna qalbu dengan akal-pikiran:
أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا
"Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati (qulub) yang dengan itu mereka dapat berpikir (memahami)". (QS al-Hajj [22]: 47).
Qalbu dengan makna akal pikiran juga termaktub di dalam surat Muhammad (47) ayat 16 dan surah al-A’raaf (7) ayat 100.
Kedua, qalbu bermakna perasaan (wijdân/fu’âd), baik yang benar maupun yang salah. Banyak sekali ayat-ayat al-Quran yang menegaskan hal ini. Misalnya: kekhusyukan (QS al-Hadid [57]: 16), kelembutan dan kasih sayang (QS al-Hadid [57]: 27), perasaan terguncang (QS al-Anfal [8]: 3), takut dan khawatir (QS Ali Imran [3]: 151), sombong (QS al-Mukmin [40]: 35), marah (QS at-Taubah [9]: 15), ketenangan dan ketentraman (QS ar-Ra’du [13]: 28), keraguan dan syak (QS at-Taubah [9]: 110), keras dan bandel (QS al-Baqarah [2]: 74).
Qalbu dengan makna semacam ini merupakan madhaahir (penampakan) dari naluri-naluri manusia. Oleh karena itu, qalbu dalam konteks seperti ini tidak dapat menetapkan mana yang harus ada dan mana yang tidak. Bahkan, qalbu dengan pengertian semacam ini, menjadi tempat bercampurnya perasaan baik dan buruk.
Salah satu arti penting qalbu adalah qalbu sebagai tempat bersemayamnya iman dan takwa. Iman adalah pembenaran pasti tanpa sedikit pun keraguan. Lalu, pembenaran ini diendapkan di dalam qalbu dengan tetap menyertakan pemikiran ke dalamnya. Selanjutnya perasaan dan pemikiran tersebut disatukan secara sempurna, penuh keyakinan, ketenangan, dan selalu disesuaikan dengan akal pikirannya. Agar keyakinan tersebut menjadi keyakinan yang pasti tanpa ada sedikitpun keraguan, maka, keyakinan tersebut harus sejalan dengan akal. Apabila di dalam qalbu telah terwujud dua hal, yakni keyakinan pasti dan kesesuaian keyakinan itu dengan akal, maka terbentuklah iman yang benar. Berhubungan dengan masalah ini, Allah swt berfirman:
إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ
"…kecuali orang yang dipaksa, sementara qalbunya tenang dalam keimanan". (QS an-Nahl [16]: 106).
أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ
"Mereka itulah yang dituliskan di dalam qalbu mereka iman". (QS al-Mujadalah [58]: 22).
وَلَكِنْ قُولُوا أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الإِيمَانُ فِي قُلُوبِكُمْ
"Akan tetapi, katakanlah, “Kami telah tunduk,” karena iman itu belum masuk ke dalam qalbu kalian. (QS al-Hujurat [49]: 14).
Selain sebagai tempat iman, qalbu juga tempat bersemayamnya keraguan, syak, bahkan penolakan terhadap kebenaran. Allah Swt. menegaskan hal ini:
رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا
"Wahai Tuhan kami, janganlah engkau memalingkan qalbu-qalbu kami setelah Engkau menunjuki kami. (QS Ali Imran [3]: 8).
Dari sinilah dapat dimengerti, betapa pentingnya peran akal dalam membimbing dan mengarahkan qalbu; agar qalbu selalu mengimani hal-hal yang wajib untuk diimani, dan menolak hal-hal yang tidak boleh diimani. Jika qalbu tidak mendapatkan bimbingan dari akal, niscaya qalbu bisa terjatuh kepada kekeliruan. Bisa jadi, qalbu akan mengimani dan merasa tentram terhadap sesuatu yang harusnya tidak boleh diimani, atau malah mengingkari sesuatu yang harusnya ia imani. Untuk itu, qalbu harus selalu dibimbing oleh pemahaman Islam, agar ia tidak terjatuh pada keyakinan dan perasaan yang salah.
Selain iman dan keraguan, takwa juga terdapat di dalam qalbu. Takwa adalah perasaan takut kepada Allah swt yang dibarengi dengan menjalankan syariatNya dan menjauhi laranganNya. Hal ini dijelaskan dalam al-Quran:
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
"Demikianlah (perintah Allah). Siapa saja yang mengagungkan syiar-syiar Allah (ibadah), sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan qalbu". (QS al-Hajj [22]: 32).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, makna qalbu mencakup akal pikiran dan perasaan. Oleh karena itu, kebersihan dan kesucian hati tergantung kepada kebersihan akal dan perasaan. Sedangkan kebersihan akal dan perasaan ditentukan oleh kesesuaiannya dengan 'aqidah dan syariat Islam, dan kesuciannya dari pemikiran dan aturan thaghut. Dengan kata lain, agar seseorang qalbunya bersih, perasaan dan pikirannya harus tunduk, dibentuk, dan dibimbing oleh 'aqidah dan syariat Islam. Meskipun seorang Muslim memiliki perasaan untuk mendekatkan diri kepada Allah sangat kuat, akan tetapi jika pemikirannya dibentuk oleh aqidah dan system kufur, tentunya kita tidak bisa menyatakan qalbunya bersih. Seorang Muslim yang asyik masyuk dengan ibadah ritual dan akhlaq semata, namun dalam bermuamalah masih melibatkan diri dengan muamalah ribawiy serta praktek-praktek bisnis yang bertentangan dengan syariat Islam, maka rusaklah qalbunya.
Sayangnya, persepsi masyarakat tentang kebersihan qalbu, masih sebatas kebersihan pada aspek-aspek kejiwaan (nafsiyyah) belaka, seperti tumbuhnya sifat sabar, tawadlu', rendah hati, qana'ah, dan sifat-sifat lain di dalam dirinya. Sementara itu, mereka tidak pernah memperhatikan metode dan landasan dasar (tolok ukur) yang digunakan untuk membentuk sifat-sifat tersebut. Akhirnya, pembentukan sifat-sifat tersebut terlepas dari 'aqidah dan syariat Islam. Mereka menumbuhkan sifat-sifat tersebut di dalam qalbunya berdasarkan prinsip-prinsip universal dan ajaran-ajaran selain Islam; misalnya Taoisme, Budhisme, dan sebagainya. Benar, metode dan cara itu bisa menumbuhkan sifat-sifat yang baik, namun, sifat-sifat itu terpisah dari 'aqidah dan hukum Islam. Sebab, metode dan landasan yang digunakan untuk membentuk sifat-sifat itu tidak lahir dari aqidah dan syariat Islam. Padahal, akhlaq (karakter) seorang Muslim mesti terbentuk dari al-Quran dan Sunnah. Akhlaq seorang Muslim tidak boleh lahir dari prinsip-prinsip universal atau ajaran selain Islam, akan tetapi harus lahir dari 'aqidah Islam. Untuk itu, walaupun seorang Muslim memiliki sifat-sifat yang baik, namun, jika sifat-sifat itu lahir dari ajaran-ajaran non Islam, qalbunya telah rusak.
Benar, Islam telah mewajibkan pemeluknya untuk memiliki sifat-sifat mulia, seperti sabar, qana'ah, rendah hati, murah hati, tawadlu', dan sebagainya. Akan tetapi, sifat-sifat ini tidak boleh terpisah dari aqidah dan syariat Islam atau lahir bukan dari 'aqidah Islam.
Selain ditentukan oleh kebersihan nafsiyyah, kebersihan qalbu juga ditentukan oleh kebersihan pemikiran. Kebersihan aqliyyah (system berfikir) di sini adalah kesesuaian pemikiran dengan 'aqidah dan syariat Islam. Meskipun seseorang memiliki sifat-sifat "yang baik", namun jika sistem berfikirnya tidak sesuai dengan aqidah dan syariah Islam, niscaya qalbunya juga rusak. Bahkan, jika pemikiran seseorang rusak, niscaya kejiwaannya juga akan rusak. Sebab, pemikiranlah yang memberikan corak pada perasaan. Oleh karena itu, baik pemikiran maupun kejiwaan, semuanya harus dibentuk berdasarkan aqidah dan syariah Islam.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, kebersihan dan kesucian qalbu ditentukan oleh dua hal. Pertama, kebersihan pemikiran, dan kedua, kebersihan nafsiyyah. Untuk itu, agar qalbu menjadi bersih perlu dilakukan beberapa hal berikut ini:
- Seorang Muslim wajib menjadikan 'aqidah dan syariat Islam sebagai tolok ukur untuk membentuk, membangun, dan mengembangkan pemikiran dan perasaannya. Perasaan harus selalu dikaitkan dengan pemikiran, begitu juga sebaliknya. Keduanya tidak boleh terpisah dari 'aqidah dan syariat Islam. Oleh karena itu, seorang Muslim wajib menuntut ilmu yang berhubungan dengan 'aqidah dan syariah Islam, agar ia selalu berfikir Islamiy, dan selalu mengisi qalbunya dengan sifat-sifat yang sejalan dengan Islam.
- Seorang Muslim mesti mengisi qalbunya dengan sifat-sifat mulia yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw. Ia juga harus memenuhi qalbunya dengan ketaatan dan ketaqwaan kepada Allah swt dan RasulNya. Untuk itu, seorang Muslim mesti memperbanyak dzikir kepada Allah, bersedekah, sholat Tahajjud, dan lain sebagainya. Ia juga mesti sering berdoa memohon kepada Allah, agar ditetapkan iman dan keislamannya, dan agar ia tetap istiqamah di jalan Allah swt. Dengan memperbanyak ingat (dzikir) kepada Allah, niscaya qalbu menjadi tentram. (QS ar-Ra’du [13]: 28).
- Seorang Muslim harus melatih kecenderungan dirinya untuk mencintai apa yang dicintai Allah dan RasulNya, dan membenci apa yang dibenci oleh Allah swt dan RasulNya. Kecenderungan ini harus dilatih secara terus-menerus, sehingga ia hanya condong kepada Islam saja, dan tidak pernah condong kepada selain Islam. Semua ini bisa terbentuk, jika ia telah menjadikan Islam sebagai satu-satunya tolok ukur bagi kecenderungan dan pemahamannya. Jika pemahaman dan kecenderungannya sejalan dengan Islam, niscaya di dalam dirinya akan muncul kecenderungan untuk menjadikan Islam sebagai satu-satunya pandangan dan jalan hidup. Jika kecenderungan ini telah tumbuh, niscaya qalbunya akan selalu condong kepada ketaatan dan ketaqwaan. Jika seseorang telah memiliki qalbu semacam ini, niscaya ia hanya akan memberikan loyalitas tunggal kepada Islam, dan sedikitpun tidak akan pernah terbersit untuk condong kepada selain Islam. Tidak terhenti di sini saja, ia akan menjadi penerang bagi orang lain, perintis ketaqwaan, penebar keselamatan, dan pembidas segala kemusyrikan, kemaksiyatan, dan kedzaliman. Ia juga akan menjadi pelopor perubahan di tengah masyarakatnya yang rusak, sekaligus menjadi pengemban dakwah yang berusaha mengubah kondisi masyarakatnya yang tidak Islamiy, menuju masyarakat yang Islamiy. Walhasil, segala kebaikan yang ada pada dirinya, tidak hanya ditujukan untuk dirinya sendiri, atau untuk kelompoknya semata, akan tetapi, kebaikan itu akan dia sebarkan ke tengah-tengah masyarakat, hingga masyarakat sekitarnya menerapkan aturan Allah secara total, dan mencampakkan aturan-aturan thaghut.
- Seorang Muslim mesti menyadari dan waspada terhadap penyakit hati yang sewaktu-waktu bisa menjangkiti qalbunya. Penyakit hati adalah setiap perasaan, keyakinan, atau bisikan hati yang bertentangan dengan hukum Allah swt. Qalbu harus bersih dari penyakit-penyakit ini. Diantara penyakit hati yang berbahaya adalah iri dengki, riya', sombong, nifaq, kufur, dan dusta.
- Seorang Muslim wajib memahami bahwa, sumber kebersihan dan kesucian hati adalah aqidah Islam. Untuk itu, qalbu harus diisi dengan aqidah Islam yang bersih dan lurus, bukan aqidah selain Islam. Namun, seorang Muslim tidak boleh mencukupkan diri pada hal ini saja. Ia juga harus mengisi qalbunya dengan hukum-hukum Allah swt, agar ketaqwaan kepada Allah swt muncul di dalam qalbunya. Pasalnya, banyak orang melanggar larangan Allah swt dikarenakan awam terhadap hukum-hukum Allah swt; walaupun ia telah beraqidah Islam. Bahkan, karena awamnya terhadap hukum Allah, banyak kaum Muslim yang justru membenci aturan-aturan Allah swt, dan menjadi penghalang bagi penerapan syariat Islam. Tidak hanya itu saja, mereka juga terlibat dan melibatkan diri pada muamalat-muamalat yang tidak Islamiy dan praktek-praktek haram. Ironisnya, mereka adalah orang-orang yang gemar berdzikir, berdoa, bermunajat, dan melaksanakan ibadah nawafil. Oleh karena itu, mengisi qalbu dengan aqidah dan syariah Islam merupakan perkara urgent agar qalbu kita benar-benar suci dan bersih.
Dengan demikian, upaya membersihkan hati tidak bisa dilakukan hanya dengan melakukan treatment-treatment hati yang terpisah dari aqidah dan syariah Islam. Mensucikan qalbu juga tidak cukup hanya dengan melakukan dzikir dan melaksanakan ibadah-ibadah nawafil. Akan tetapi, membersihkan hati harus dimulai dengan penanaman aqidah yang lurus, serta dibarengi dengan pemahaman dan penerapan aturan Allah secara komprehensif; baik aturan yang berhubungan dengan ibadah, moral, akhlaq, ekonomi, politik, kenegaraan dan lain sebagainya. Hanya dengan cara ini sajalah, kebersihan dan kesucian qalbu bisa diwujudkan. Wa al-Allah a'lam bi al-shawab.
Oleh : Ustadz Syamsuddin Ramadhan