Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
"Sungguh orang-orang Mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah kedua saudara kalian, dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian dirahmati" (TQS al-Hujurat [49]: 10).
Jamaah yang dimuliakan Allah …
Seharusnya umat Islam sadar bahwa perpecahan itu berbahaya bagi mereka. Karena itu umat Islam selayaknya kembali bersatu dan merekatkan kembali ukhuwah islamiyah. Umat Islam harus menyadari bahwa menjaga ukhuwah islamiyah adalah wajib. Karena itu lalai atau bahkan merusak jalinan ukhuwah islamiyah adalah dosa. Kewajiban menjaga ukhuwah islamiyah ini didasarkan pada sejumlah nas al-Quran maupun as-Sunnah.
Pertama: Dalil al-Quran. Di antaranya adalah firman Allah SWT berikut:
إِنَّمَا الْمًؤْمِنُوْنَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوْا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوْا اللهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Sungguh orang-orang Mukmin itu bersaudara. Karena itu damaikanlah kedua saudara kalian, dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian dirahmati (TQS al-Hujurat [49]: 10).
Menurut Syaikh Al Qasimi dalam kitab Mahasin At Ta’wil saat mengomentari ayat di atas mengatakan bahwa, “Karena bersaudara, normal dan alaminya kehidupan mereka diliputi kecintaan, perdamaian dan persatuan. Jika terjadi sengketa dan peperangan di antara mereka, itu adalah penyimpangan yang harus dikembalikan lagi ke keadaan normal dengan meng-ishlâh-kan mereka yang bersengketa, yakni mengajak mereka untuk mencari solusinya pada hukum Allah SWT dan Rasul-Nya”
Selanjutnya Syaikh Wahbah Zuhayli dalam kitab Tafsir Al Munir mengatakan tentang ayat di atas, “Takwa harus dijadikan panduan dalam melakukan ishlâh dalam semua perkara. Dalam melakukan ishlâh itu, kaum Mukmin harus terikat dengan kebenaran dan keadilan; tidak berbuat zalim dan tidak condong pada salah satu pihak”.
Artinya, sengketa itu harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum-hukum Allah SWT, yakni ber-tahkîm pada syariah. Dengan begitu mereka akan mendapat rahmat-Nya.
Jamaah yang dimuliakan Allah …
Dalam ayat lain, Allah SWT juga berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا
Berpeganglah kalian semuanya pada tali (agama) Allah dan jangan bercerai-berai (TQS Ali Imran [3]: 103).
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsîr al-Qur'ân al-'Azhîm, halaman 477 menyatakan bahwa “Tali Allah (habl Allâh) adalah al-Quran. Siapapun yang berpegang teguh pada al-Quran berarti berjalan di atas jalan lurus. Ayat tersebut merupakan perintah Allah SWT kepada mereka untuk berpegang pada al-jamâ‘ah dan melarang mereka dari tafarruq (bercerai-berai)”. Dari sini terang sekali bahwa keterceraiberaian tersebut disebabkan karena al-Quran tidak dijadikan sebagai pegangan dalam mengatur kehidupan.
Jamaah yang dimuliakan Allah …
Kedua: Dalil as-Sunnah. Rasulullah saw. antara lain bersabda:
«الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»
Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan satu bangunan; sebagian menguatkan sebagian lainnya (HR Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasa'i dan Ahmad).
«لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا ...»
Kalian tidak masuk surga hingga kalian beriman dan belum sempurna keimanan kalian hingga kalian saling mencintai… (HR Muslim).
Selain itu banyak hadis yang menyebut bentuk-bentuk praktis ukhuwah islamiyah di antara sesama Muslim secara individual. Di antaranya adalah: larangan meng-ghîbah, memfitnah, memata-matai (tajassus), membuka aib dan menipu; larangan menghina, mencela, melanggar kehormatan dan membunuh; dll. Sebaliknya, banyak hadis yang justru mendorong seorang Muslim bersikap lemah-lembut terhadap sesama Muslim, bersahabat, berkasih sayang, saling mengucapkan salam dan berjabatan tangan, saling mendoakan, saling mengunjungi, bersama dalam suka dan duka, dll.
Jamaah yang dimuliakan Allah …
Dr. Abdul Halim Mahmud, dalam "Fiqih Ukhuwah", Majalah Hidayatullah, edisi Mei 2004, merinci satu uslûb (cara) untuk menguatkan ukhuwah islamiyah.
Pertama:Ta'âruf (saling mengenal). Mengenal secara baik karakteristik saudara kita akan menjadi kunci pembuka hati persaudaraan.
Kedua: Ta'âluf (saling mengikatkan diri). Semangat bersatu dengan saudara seiman hendaknya menjadi jiwa Muslim.
Ketiga: Tafâhum (saling memahami). Intinya, menciptakan kesepahaman dalam prinsip-prinsip pokok ajaran Islam (ushûluddîn), lalu dalam perkara-perkara cabang (furû'iyyah).
Keempat: Ri'âyah dan Tafâqud (respek satu sama lain). Jika saudaranya membutuhkan bantuan, tanpa diminta segera bergegas memberikan bantuannya sesuai dengan kemampuannya. Termasuk dalam pengertian ri'âyah dan tafâqud adalah menutupi aibnya serta berusaha menghilangkan rasa cemasnya.
Kelima: Ta'âwun (saling membantu), yakni dalam kebajikan dan ketakwaan, bukan dalam dosa dan permusuhan (QS al-Maidah [5]: 2).
Keenam: Tanâshur (saling menolong). Tanâshur memiliki makna antara lain: tidak menjerumuskan saudaranya pada sesuatu yang buruk; mencegah saudaranya agar tidak tergelincir dalam tindak dosa dan kejahatan; menolong saudaranya menghadapi setiap orang yang menghalangi dirinya dari jalan kebenaran, hidayah dan dakwah; memberikan pertolongan kepada orang yang dizalimi maupun yang menzalimi (mencegah perbuatan zalim)
Sebetulnya ada satu hal lagi yang sangat penting dalam mengokohkan ukhuwah islamiyah di kalangan umat Islam, yakni sikap tasâmuh (toleran) terhadap sesama. Namun demikian, sikap tasâmuh ini harus direposisikan, yakni tetap dalam koridor syariah, bukan tasâmuh yang tanpa batas. Dalam konteks sesama Muslim, tasâmuh hanya berlaku dalam masalah-masalah furû’ (cabang) yang berpotensi memunculkan ikhtilâf (perbedaan pendapat), bukan dalam masalah-masalah ushul. Pasalnya, dalam masalah-masalah ushul (akidah/iman) sejatinya umat wajib satu pendapat.
Jamaah yang dimuliakan Allah …
Penting disadari oleh semua bahwa sesama Muslim itu bukan musuh. Mereka itu bersaudara. Musuh bersama saat ini adalah kaum kafir penjajah Barat, khususnya Amerika. Pasalnya, Barat kafir penjajah senantiasa akan berusaha memecah-belah kaum Muslim untuk menguasai negeri mereka, baik secara langsung atau melalu para agennya. Mereka tak mungkin menguasai negeri kaum Muslim kecuali setelah berhasil memecah-belah kaum Muslim.
Alhasil, selain haram, keterpecahbelahan umat Islam hanya menghasilkan keuntungan bagi mereka yang tidak suka kepada Islam dan umatnya. Untuk itu, mari kita kembali bersatu dan saling merekatkan kembali ukhuwah kita. []
"Mukmin dengan Mukmin lainnya bagaikan satu bangunan; sebagian menguatkan sebagian lainnya" (HR Bukhari, at-Tirmidzi, an-Nasa'i dan Ahmad).